Tasharruf Zakat Fitrah Pesantren Subulussalam Tulungagung
Penulis: Rifat Md. | Editor: Annisa’ Dwi Arrahma
Selain daripada Islam mengharuskan umatnya untuk beribadah kepada Allah, Islam juga mengajarkan umatnya agar bisa menyeimbangkan hubungan antara manusia kepada Allah (حبل من الله) dan hubungan antara sesama manusia (حبل من الناس).
Hubungan antara sesama manusia (حبل من الناس) bisa dicerminkan dengan bermuamalah. Muamalah ialah tindakan resiprokal sehingga timbulnya hak dan kewajiban diantara sesama manusia. Maksud dari statement ini ialah jika terdapat seorang muslim yang mengalami kesulitan, sejatinya ia berhak membutuhkan bantuan, maka orang yang berada disekitarnya wajib al-kudu untuk membantunya.
Ada banyak macam bentuk muamalah, salah satunya ialah zakat. Sebagaimana yang kita kenal bahwa zakat ialah rukun Islam yang ketiga sehingga menjadi kewajiban tersendiri bagi seluruh umat Islam untuk menjalankannya. Dimana rukun Islam yang lainnya terfokus pada penghambaan kepada Allah, namun berbeda dengan zakat. Zakat ialah mengeluarkan sebagian harta seorang muslim yang bertujuan untuk mensucikan dirinya. Zakat terbilang sebagai Ibadah yang berbentuk amal sosial, karena selain daripada zakat bertujuan untuk mensucikan diri seorang muslim, zakat juga bertujuan membantu sesama umat Islam.
Zakat pun terbagi menjadi 2, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Harta yang dikeluarkan dari seorang sebagai zakat akan diberikan kepada para mustahiq baik bisa diberikan secara langsung maupun disalurkan melalui Amil.
Pesantren Subulussalam Tulungagung mengadakan Pentasharrufan Zakat Fitrah usai acara penutupan ta’lim Ramadhan 1444 H. Dimana para santri Subulussalam Tulungagung ikut membantu dalam pentasharrufan zakat fitrah ini dengan membayar zakat di pesantren. Tasharruf zakat fiitrah diberikan kepada para mustahiq yang berada di sekitar pesantren Subulussalam Tulungagung melalui pengurus pesantren. Motif pengasuh pesantren Subulussalam Tulungagung mengadakan pentasharrufan zakat fitrah adalah pesantren ingin berkontribusi dalam membantu serta berbagi kepada masyarakat yang berada di sekitar lingkungan pesantren.
Adapun hikmah dari zakat telah disebutkan di dalam kitab الفقه الواضح Juz 2 karya Syekh Mahmud Yunus sebagaimana kitab ini akan dipelajari oleh santri Subulussalam pada marhalah Tsaniyah. Hikmah zakat diantaranya sebagai berikut: 1) Membiasakan diri seorang muslim untuk berbuat dermawan dan membersihkan diri seorang muslim dari sifat kikir. 2) Menjaga kelangungan hidup orang-orang fakir, miskin, dan orang yang tidak mampu bekerja. 3) Menghubungkan hati umat Islam antara satu sama lain, serta menjalin keakraban dan kasih sayang diantara sesama umat Islam. 4) Meminimalisir angka kriminalitas tindakan pencurian dan pembunuhan di suatu negara, yang keduanya menjadi penyebab dari kefakiran yag merajalela.
Hikmah lain dengan adanya zakat ialah zakat memberi pesan kepada umat Islam agar menoleh orang yang keadaannya berada di bawah kita. Boleh jadi dengan adanya zakat juga bisa membawa perubahan bagi seorang mustahiq agar bisa menjadi seorang muzakki.
Tulungagung, 16 April 2023
Komentar Terbaru