Ngaji Kitab Masail Mar’ah bersama Ustadz Akhmat Arif Hardinata. S. Ag di Bulan Ramadhan 1446 H

Pada bulan ramadhan ini di Pesantren Subulussalam mengadakan ngaji kitab Masail Mar’ah bersama Ustadz Akhmat Arif Hardinata. S. Ag. Ketika kami sedang mengaji Ustadz Arif menjelaskan beberapa hadist yakni mengenai kewajiban dan sifat-sifat seorang istri yang baik dalam Islam. Fokus utama dari pembahasan ini adalah bagaimana seorang istri harus menjaga amanah suaminya, baik dalam hal kehormatan, harta, maupun tanggung jawab dalam rumah tangga
“Maka wanita-wanita yang salehah adalah mereka yang taat (kepada Allah dan suaminya), serta menjaga kehormatan diri ketika suaminya tidak ada, karena Allah telah menjaganya.” (QS. An-Nisa: 34)
Ayat ini menunjukkan bahwa seorang istri yang baik adalah mereka yang menjaga diri dan kehormatannya, baik di hadapan suami maupun ketika suami tidak ada , karna allah telah menjaganya ” (QS. An-Nisa:34)
Kitab ini juga menyebutkan hadis-hadis Nabi SAW yang berkaitan dengan sifat dan tanggung jawab seorang istri:
Hadis 1
رَسُولُ اللَّهِ ﷺ قَالَ: خَيْرُ النِّسَاءِ مَنْ إِذَا نَظَرْتَ إِلَيْهَا سَرَّتْكَ، وَإِذَا أَمَرْتَهَا أَطَاعَتْكَ، وَإِذَا غِبْتَ عَنْهَا حَفِظَتْكَ فِي مَالِكَ وَنَفْسِهَا
“Sebaik-baik wanita adalah yang jika engkau melihatnya, ia menyenangkanmu, jika engkau memerintahkannya, ia mentaatimu, dan jika engkau tidak ada, ia menjaga kehormatan dirinya dan hartamu.”
(HR. Abu Dawud, No. 1664, dan Ibnu Majah, No. 1857)
Makna hadis:
Istri yang baik adalah yang selalu menyenangkan suaminya baik secara fisik maupun akhlaknya.
Ia selalu menaati suaminya dalam hal yang ma’ruf (baik dan tidak melanggar syariat).
Ketika suami tidak ada, ia tetap menjaga amanah suaminya, termasuk kehormatan diri dan harta suaminya.
Hadis 2
فَقِيلَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، أَيُّ النِّسَاءِ خَيْرٌ؟ قَالَ: الَّتِي تَسُرُّهُ إِذَا نَظَرَ، وَتُطِيعُهُ إِذَا أَمَرَ، وَلا تُخَالِفُهُ فِي نَفْسِهَا وَمَالِهِ بِمَا يَكْرَهُ
“Dikatakan kepada Rasulullah SAW: ‘Wahai Rasulullah, siapakah wanita yang terbaik?’
Beliau menjawab: ‘Wanita yang menyenangkan suaminya jika ia melihatnya, yang taat jika diperintah, dan tidak menyalahi suami dalam hal dirinya maupun hartanya dengan sesuatu yang dibenci oleh suami.’”
(HR. An-Nasa’i, No. 3231)
Makna hadis:
Seorang istri yang baik adalah yang selalu berusaha menyenangkan suaminya.
Ia harus menaati suami dalam perkara yang baik dan tidak bertentangan dengan syariat.
Tidak boleh menggunakan harta suami tanpa izin atau melakukan hal yang dibenci suami dalam urusan rumah tangga.
Dalam kitab ini, terdapat rujukan kepada Tafsir Fakhrur Razi terkait makna ayat حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ (wanita yang menjaga diri ketika suaminya tidak ada). Fakhrur Razi menjelaskan bahwa:
Seorang istri harus menjaga rahasia rumah tangga dan tidak mengungkapkan keburukan suaminya kepada orang lain.
Ia harus menjaga kehormatan diri dan tidak berbuat sesuatu yang bisa merusak nama baik keluarga.
Ini adalah bentuk amanah yang diberikan Allah kepada seorang istri, sebagaimana Allah juga menjaga hak-hak istri dalam Islam.
Kitab ini memberikan pemahaman mendalam tentang peran seorang istri dalam Islam berdasarkan tafsir Al-Qur’an dan hadis Nabi SAW. Beberapa poin utama yang dapat disimpulkan adalah:
Istri yang baik adalah amanah bagi suami – Ia harus menjaga kehormatan, harta, dan rahasia rumah tangga.
Taat kepada suami dalam hal yang baik – Selama tidak bertentangan dengan syariat Islam, istri harus mengikuti perintah suami.
Saling menjaga hak dan kewajiban – Sebagaimana istri harus menjaga hak suaminya, suami juga harus memperlakukan istri dengan baik dan adil.
Komentar Terbaru