Isra’ Mi’raj 1442 H
TIGA “OLEH-OLEH” DARI ISRA’ MI’RAJ
(Salamah Noorhidayati, Pesantren Subulussalam Tulungagung)
عن عبد الله بن مسعود رع،…إذ يغْشى السدرةَ مل يَغْشى فَراشٌ مِن ذهَبٍ. فأُعْطِيَ رسول الله ثلاثا: أُعْطِيَ الصلواتِ الخَمس وأُعطِيَ خواتيمَ سورةِ البقرة وغُفِر لِمن لم يُشرٍك بالله مِن أمَّته شيئا (رواه مسلم)
Saat Nabi saw diisra’kan, dari Masjidil Haram menuju ke Masjidil Aqsa, kemudian dilanjutkan dengan perjalanan menuju Sidratul Muntaha, Nabi memperoleh 3 Karunia besar, yaitu: perintah salat lima waktu; penutup surat al- Baqarah; dan ampunan bagi umat beliau terhadap semua dosa yang dilakukan selain syirik. (HR. Muslim, Kitab al-Iman, 173)
SYARAH IJMALI
Dalam hadis di atas, Abdullah ibn Mas’ud menuturkan pengalaman Nabi saat diperjalankan dari Masjidil Haram di Mekkah menuju Masjidil Aqsa di Baitul Maqdis, Palestina hingga ke Sidratul Muntaha. Pada peristiwa tersebut, Nabi mendapat karamah tiga hal yaitu perintah salat, keutamaan dua surat terakhir surat al- Baqarah dan pengampunan dosa selain syirik.
Keberadaan hadis ini merupakan bayan (penjelas) al quran, khususnya surat al- Isra ayat satu ttg kisah Perjalaban Isra Nabu dan surat an-Najm ayat 12-18 tentang Mi’raj Nabi,
Ada beberapa perbedaan pendapat terkait peristiwa Isra’ Mi’raj ini.
Pertama tentang waktu terjadinya. Dalam hal ini, ada beberapa versi pandangan di antaranya adalah : a) menurut ath Thabari, terjadi pada masa awal penobatannya sebagai Nabi dan Rasul, yakni saat menerima wahyu pertama; b) menurut an- Nawawy dan al- Qurthubi , terjadi pada tahun kelima kenabian; c) pendapat yang masyhur adalah terjadi pada tanggal 27 Rajab tahun ke-10 kenabian.
Kedua, tentang jasad atau ruh, bagaimana Nabi Muhammad saat melakukan isra’mi’raj, apakah dalam keadaan sadar (jasad/fisik) atau dalam kondisi mimpi, tidur sehingga melakukan perjalanan hanya Ruhnya. Dalam hal ini juga ada beberapa variasi pendapat, yakni: a) Nabi melakukan isra’ mi’raj hanya dengan ruhnya saja sementara jasadnya masih tetap di rumah beliau; b) saat melakukan Isra, Nabi dengan jasad dan ruh sekaligus, sementara saat Mi’raj, hanya ruhnya saja; c) baik isra’ maupun mi’raj, Nabi menjalankannya dengan jasad, dan ini menjadi pendapat yang masyhur.
Ketiga, yakni tentang apa yang dimaksud dengan istilah “Sidratul Muntaha”, dan dimana letaknya. Sidratul Muntaha adalah sebuah pohon semacam bidara yang berada di langit keenam, dan ada yang menyebut di langit ke tujuh. Mayoritas ulama berpendapat bahwa Sidratul Muntaha berada di langit ketujuh, dan pendapat ini dianggap yang paling sahih dan kuat.
A. Perintah Salat.
Sudah masyhur diketahui bahwa Oleh-oleh terbesar dari peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad adalah perintah shalat yang lima waktu sehari semalam. Dalam banyak riwayat, penetapan jumlah lima waktu ini adalah hasil proses “negosiasi” Nabi Muhammad terhadap Allah. Pada awalnya, Allah memerintahkan salat terhadap umat Nabi Muhammad sebanyak 50 waktu. Atas saran Nabi Musa as, Nabi Muhammad diminta untuk memohon “dispensasi” dengan mempertimbangkan kondisi umatnya. Dengan segala kemurahan hati Allah, akhirnya Allah hanya menetapkan perintah salat dalam 5 waktu, namun pahala setiap shalatnya dilipat-gandakan sepuluh, sehingga setara lima puluh kali shalat. Dalam hal ini, layak disebutkan sebuah hadis Qudsi, Allah berfirman kepada Rasul-Nya saw
يَا مُحَمَّدُ، إِنَّهُنَّ خَمْسُ صَلَوَاتٍ كُلَّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ، لِكُلِّ صَلاَةٍ عَشْرٌ، فَذَلِكَ خَمْسُونَ صَلاَةً، وَمَنْ هَمَّ بِحَسَنَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا كُتِبَتْ لَهُ حَسَنَةً، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ لَهُ عَشْرًا، وَمَنْ هَمَّ بِسَيِّئَةٍ فَلَمْ يَعْمَلْهَا لَمْ تُكْتَبْ شَيْئًا، فَإِنْ عَمِلَهَا كُتِبَتْ سَيِّئَةً وَاحِدَةً
“Hai Muhammad, sungguh shalat yang lima waktu sehari semalam itu, setiap shalatnya dilipat-gandakan sepuluh. Sehingga setara lima puluh kali shalat. Siapa yang berkeinginan kuat melakukan kebaikan, tapi tak jadi melakukannya, dicatat untuknya satu kebaikan. Kalau dia mengamalkannya, dicatat untuknya sepuluh. Siapa yang berkeinginan kuat melakukan keburukan, tapi tak jadi melakukannya, tak dicatat apapun padanya. Kalau ia melakukannya, barulah dicatatkan satu keburukan.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Iman, 162).
Berdasarkan hadis di atas, bisa dinyatakan bahwa selain ketetapan tentang salat 5 waktu, juga ketetapan tentang aturan penghitungan kebaikan dan keburukan. Bahwa balasan suatu amal kebajikan tidak hanya setara tapi dilipatkan hingga 10 kalinya, sedangkan untuk amal keburukan, hanya akan dihitung sebagai keburukan kalau betul-betul sudah dilaksanakan, dan itupun hanya dicatat dengan satu keburukan. Sementara jika masih dalam tataran niat dan belum dilaknakan, tidak tercatat sebagai suatu keburukan. Ini menunjukkan suatu karamah dan rahmah Allah yang luar biasa yang dilimpahkan kepada Nabi Muhammad dan umatnya. Suatu nikmat yang patut disyukuri tanpa syarat apapun.
B. Penutup Surat Al-Baqarah
Penutup surat al-Baqarah dalam hadis di atas sebenarnya menunjuk pada dua ayat terakhir yakani ayat 285-286. Hal ini diperkuat oleh hadis Nabi saw yang menyatakan bahwa rumah yang di dalamnya dibacaan kedua ayat terakhir surat al- Baqarah selama tiga malam maka setan tidak akan mendekatinya (HR.Turmudzi, no 2882).
Dalam hadis lain juga disebutkan bahwa bagi siapa saja yang membaca dua ayat terakhir surat al- Baqarah
dalam satu malam, maka sudah cukup baginya. (HR. al-Bukhari, Kitab Fadhail Al-Quran, hadis no. 4722).
Walaupun pernyataan “sudah cukup baginya” mengundang interpretasi yang variatif, Imam Nawawi menafsirkan bahwa keduanya cukup sebagai perlindungan dari setan atau dari bencana.( HR. Muslim, Kitab Shalatul Musafirin wa Qashriha, hadis no. 808).
Keutamaan penutup surat al Baqarah ini, dalam riwayat lain termasuk salah satu dari tiga kelebihan yang dianugerahkan kepada umat nabi Muhammad dibanding umat lainnya. Dua lainnya adalah dijadikannya seluruh hamparan bumi sebagai masjid dan penetapan suci atas tanah (debunya) serta kekuatan shafnya seperti kekuatan shaf para malaikat. (HR. an-Nasai, Kitab Fadhail Alquran hadis no. 8022)
C. Ampunan bagi mereka yang tak pernah menyekutukan Allah.
Satu karamah yang ketiga adalah pengampunan seluruh dosa selain dosa syirik. Dosa yang dimaksud termasuk dosa besar sebagaimana makna yang dikandung oleh terma “Al-muqhimat”, yakni al-kaba-ir.
Hukum asal pelaku dosa besar adalah siksa dan kekal dalam neraka. Namun, pada malam isra mi’raj ini, Allah menjanjikan pengampunan kepada mereka dengan syarat melakukan pertaubatan dan bukan perilaku syirik.
Hal ini perkuat dengan hadis yang diriwayatkan oleh dua imam masyhur dalam Sahih al-Bukhari, kitab al-Libas, hadis no. 5489 dan Sahih Muslim, Kitab al-Iman, hadis no.94). Mereka tetap mendapat azab atas perbuatan dosanya, namun tidak kekal di dalamnya. Di antara perilaku yang termasuk dosa besar adalah durhaka kepada dua orang tua, minum khamr, membunuh, zina, dan lain-lain.
Inilah tiga oleh-oleh yang diterima oleh Nabi Muhammad dalam peristiwa Isra’ Mi’raj, yang sekaligus merupakan karamah bahkan mu’jizatnya.
Wallahu a’lam
Esenha,
11 Maret 2021 M/
27 Rajab 1442 H
Komentar Terbaru